Benefit
Keunggulan Produk :
- Menggunakan akad sesuai prinsip syariah (Murabahah, Ijarah dan Musyarakah Mutanaqishah)
- Syarat mudah dan proses cepat
- Tidak ada biaya provisi
Syarat dan Ketenteuan :
- Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 1 tahun
- Kolektibilitas lancar
- Persyaratan Administratsi : KTP, Kartu Keluarga (KK), Surat Ijin Usaha , dan dokumen agunan
Plafon
Minimum plafon Rp. 2,500,000.00 dan maksimum plafon Rp. 50,000,000.00
Margin Pertahun
Margin setara 23.99%
Maksimum Tenor Reguler
Maksimum tenor regular 60 bulan
Tipe Angsuran Tersedia
-
REGULER
- Pola pembayaran angsuran yang dilakukan perbulan dengan jangka waktu tertentu.
-
PERIODIC
- Pola pembayaran angsuran secara periode tertentu setiap 2,3,4,5,6 bulan dan seterusnya khusus untuk sektor pertanian, peternakan dan perikanan
-
YARNEN
- Pola pembayaran sekali lunas saat jatuh tempo pembiayaan (transaksional) khusus untuk sektor pertanian, peternakan dan perikanan
Periode Produk
Produk ini berlaku dari 6 April 2022 sampai 31 Mei 2030