Benefit
Keunggulan Produk :
- Menggunakan akad sesuai dengan prinsip syariah (Murabahah dan Ijarah)
- Syarat Mudah dan Proses Cepat
- Tidak ada biaya provisi
- Tidak ada biaya administrasi
Syarat dan Ketentuan:
- Individu (Perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
- Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja/investasi komersial kecuali pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga, pembiayaan skema/skala ultra mikro, pembiayaan pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.
- Dapat sedang menerima pembiayaan secara bersamaan meliputi, KPR, KKB roda 2 produktif, pembiayaan dengan jaminan SK pensiun, kartu kredit, pembiayaan Resi Gudang dan pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga.
- Kolektibilitas Lancar
- Persyaratan administrasi: KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP, Surat Ijin Usaha dan dokumen agunan.
Plafon
Minimum plafon Rp. 100,000,001.00 dan maksimum plafon Rp. 500,000,000.00
Margin Pertahun
Margin setara 6%
Maksimum Tenor Reguler
Maksimum tenor regular 48 bulan
Tipe Angsuran Tersedia
-
REGULER
- Pola pembayaran angsuran yang dilakukan perbulan dengan jangka waktu tertentu.
-
PERIODIC
- Pola pembayaran angsuran secara periode tertentu setiap 2,3,4,5,6 bulan dan seterusnya khusus untuk sektor pertanian, peternakan dan perikanan
-
YARNEN
- Pola pembayaran sekali lunas saat jatuh tempo pembiayaan (transaksional) khusus untuk sektor pertanian, peternakan dan perikanan
Periode Produk
Produk ini berlaku dari 6 April 2022 sampai 31 Agustus 2027