Produk

KUR Super Mikro plafond sd Rp. 10 Juta

Pembiayaan Modal kerja dan/atau investasi dengan plafond sampai dengan Rp 10 Juta

Ajukan Sekarang  Link Lebih Lanjut

KUR Super Mikro plafond sd Rp. 10 Juta

Pembiayaan Modal kerja dan/atau investasi dengan plafond sampai dengan Rp 10 Juta

Benefit

Keunggulan Produk :

  1. Menggunakan akad sesuai dengan prinsip syariah (Murabahahdan Ijarah)
  2. Syarat Mudah dan Proses Cepat
  3. Tidak ada biaya provisi

Syarat dan Ketentuan:

  1. Individu (Perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
  2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
  3. Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja/investasi komersial kecuali pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga, pembiayaan skema/skala ultra mikro, pembiayaan pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.
  4. Dapat sedang menerima pembiayaan secara bersamaan meliputi, KPR, KKB roda 2 produktif, pembiayaan dengan jaminan SK pensiun, kartu kredit, pembiayaan Resi Gudang dan pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga. 
  5. Kolektibilitas Lancar
  6. Persyaratan administrasi: KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Ijin Usaha


Plafon

Minimum plafon Rp. 1,000,000.00 dan maksimum plafon Rp. 10,000,000.00

Margin Pertahun

Margin setara 6%

Maksimum Tenor Reguler

Maksimum tenor regular 36 bulan

Tipe Angsuran Tersedia

  1. REGULER
    • Pola pembayaran angsuran yang dilakukan perbulan dengan jangka waktu tertentu.
  2. PERIODIC
    • Pola pembayaran angsuran secara periode tertentu setiap 2,3,4,5,6 bulan dan seterusnya khusus untuk sektor pertanian, peternakan dan perikanan
  3. YARNEN
    • Pola pembayaran sekali lunas saat jatuh tempo pembiayaan (transaksional) khusus untuk sektor pertanian, peternakan dan perikanan

Periode Produk

Produk ini berlaku dari 6 April 2022 sampai 31 Agustus 2027
Benefit
Arrow Up

Keunggulan Produk :

  1. Menggunakan akad sesuai dengan prinsip syariah (Murabahahdan Ijarah)
  2. Syarat Mudah dan Proses Cepat
  3. Tidak ada biaya provisi

Syarat dan Ketentuan:

  1. Individu (Perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
  2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
  3. Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja/investasi komersial kecuali pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga, pembiayaan skema/skala ultra mikro, pembiayaan pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.
  4. Dapat sedang menerima pembiayaan secara bersamaan meliputi, KPR, KKB roda 2 produktif, pembiayaan dengan jaminan SK pensiun, kartu kredit, pembiayaan Resi Gudang dan pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga. 
  5. Kolektibilitas Lancar
  6. Persyaratan administrasi: KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Ijin Usaha


Minimum plafon Rp. 1,000,000.00 dan maksimum plafon Rp. 10,000,000.00
Margin setara 6%
Maksimum tenor reguler 36 bulan
  1. REGULER
    • Pola pembayaran angsuran yang dilakukan perbulan dengan jangka waktu tertentu.
  2. PERIODIC
    • Pola pembayaran angsuran secara periode tertentu setiap 2,3,4,5,6 bulan dan seterusnya khusus untuk sektor pertanian, peternakan dan perikanan
  3. YARNEN
    • Pola pembayaran sekali lunas saat jatuh tempo pembiayaan (transaksional) khusus untuk sektor pertanian, peternakan dan perikanan
Produk ini berlaku dari 6 April 2022 sampai 31 Agustus 2027